PEDOSFER
- Pengertian tanah : Bagian dari lahan yang tersusun dari bahan-bahan anorganik dan organik.
- Pengertian lahan : Permukaan daratan dengan kekayaan benda-benda padat, cair dan gas.
- Komponen tanah :
1.
Udara
2.
Mineral
3.
Bahan organik
4.
Air
- Faktor yang mempengaruhi pembentukan tanah :
1.
Waktu
2.
Topografi
3.
Bahan induk
4.
Organisme
5.
Iklim
- Profil tanah :
1.
Horizon O: lapisan
bahan organik.
2.
Horizon A: tanah
mengalami pencucian.
3.
Horizon B: tanah
mengalami penimbunan.
4.
Horizon C: Lapisan
Bahan Induk Tanah.
5.
Horizon R: lapisan
batuan induk.
- Untuk mengetahui tingkat kesuburan tanah ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:
1.
pH tanah
2.
Kandungan mineral
3.
Bahan organik
4.
Keremahan tanah
- Manfaat tanah :
1.
Tempat tumbuh dan
berkembangnya perakaran
2.
Penyedia kebutuhan
primer tanaman (air, udara, dan unsur-unsur hara)
3.
Penyedia kebutuhan
sekunder tanaman (zat-zat pemacu tumbuh: hormon, vitamin, dan asam-asam
organik; antibiotik dan toksin anti hama; enzim yang dapat meningkatkan
kesediaan hara)
4.
Sebagai habitat biota
tanah, baik yang berdampak positif karena terlibat langsung atau tak langsung
dalam penyediaan kebutuhan primer dan sekunder tanaman tersebut, maupun yang
berdampak negatif karena merupakan hama & penyakit tanaman.
- Jenis tanah :
o Tanah aluvial = tanah yang terbentuk dari material halus
hasil pengendapan aliran sungai. Persebaran tanah aluvial di Indonesia terdapat
di
1.
pantai Timur Sumatra
2.
pantai Utara Jawa
3.
sepanjang Sungai
Barito
4.
sepanjang Sungai
Mahakam
5.
sepanjang Sungai Musi
6.
sepanjang Bengawan
Solo.
o Tanah andosol = tanah yang berasal dari abu gunung api.
Persebarannya terdapat di: Sumatra, Jawa, Bali, Lombok, Halmahera dan Minahasa.
o Tanah regosol = tanah berbutir kasar dan berasal dari
material gunung api. Terdapat di Bengkulu, pantai Barat Sumatra, Jawa, Bali dan
NTB.
o Tanah kapur = tanah yang terjadi karena hasil pelapukan
batuan kapur dan sifatnya tidak subur. Terdapat di Jawa Tengah, Aceh, dan
Sulawesi Selatan.
o Tanah litosol = tanah yang terbentuk dari batuan keras yang
belum mengalami pelapukan secara sempurna.
o Tanah argosol (tanah gambut) = tanah yang terbentuk dari
sisa-sisa tumbuhan yang telah mengalami pembusukan. Jenis tanah ini berwarna
hitam sampai coklat. Terdapat di Kalimantan, Sumatra dan Papua.
o Tanah grumusol = tanah yang terbentuk dari material halus
berlempung. Terdapat di Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Sulawesi Selatan dan
Nusa Tenggara.
o Tanah latosol = tanah yang banyak mengandung zat besi dan
aluminium. Jens tanah ini sering disebut tanah merah yang banyak dijumpai di
daerah pegunungan. Tanahnya berwarna merah sampai kuning. Terdapat di Jawa
Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Kalimantan Tengah, Sumatra Barat.
- Degradasi lahan sering disebut lahan kritis. Ciri-ciri lahan kritis:
1.
Penutup vegetasinya
kurang dari 25%.
2.
Tingkat kemiringan
lebih dari 15%.
3.
Terjadi gejala aerasi
lembar (sheet erosion).
4.
Terjadi gejala erosi
parit (gully erosion).
- Dampak degradasi lahan terhadap kehidupan :
1.
Akibat proses erosi
yang merupakan penyebab lahan tanah menjadi tidak subur, karena lapisan top
soil hilang.
2.
Produktivitas
pertanian menurun sehingga pendapatan petani berkurang.
3.
Terjadi banjir.
4.
Menurunnya kemampuan
lahan untuk menyerap air tanah.
5.
Terganggunya
ekosistem makhluk hidup.
- Lahan Potensial dan Lahan Kritis
o Lahan potensial adalah lahan yang secara fisis kimiawi dan
ekonomi cukup menguntungkan, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal.
o Lahan kritis adalah lahan yang sudah tidak berfungsi lagi
sebagai media pengatur tata air dan unsur pertanian yang baik.
- Faktor Penyebab Terjadinya Lahan Kritis : Penyebab meluasnya lahan kritis atau degradasi lahan di permukaan bumi yaitu akibat proses alam dan perilaku manusia dalam memanfaatkan lingkungan.
o Faktor penyebab lahan kritis sebagai akibat proses alam
yaitu:
1.
erosi,
2.
tanah longsor,
3.
pencucian tanah.
o Faktor penyebab lahan kritis sebagai akibat perilaku manusia
misalnya:
1.
perusakan hutan,
2.
pertanian sistem
ladang berpindah,
3.
kegiatan pertambangan
terbuka,
4.
sistem pertanian di
pegunungan yang tidak menggunakan terassering (sengkedan).
- Upaya pencegahan dan penanggulangan lahan karitis :
1.
Reboisasi atau
penghijauan adalah penghutanan kembali tanah-tanah hutan yang gundul dengan
ditanami tanaman keras. Tujuan reboisasi yaitu memulihkan kembali daya serap
tanah terhadap air, sehingga proses aerosi dapat diperlambat.
2.
Penghijauan adalah
penanaman kembali tanah yang gundul. Jenis tanaman yang digunakan dalam progam
penghijauan misalnya: turi, cengkeh, jambu monyet, petai, kayu manis, nangka ,
kluwih, karet dan durian.
3.
Sistem penanaman
searah garis kontur (countur ploughing) adalah penanaman tanaman yang searah
atau sejajar dengan garis kontur. Menurut R.L. Cook (1962) menyatakan bahwa
penanaman secara kontur sangat sesuai bagi tanah-tanah yang memiliki kemiringan
3–8% akan tetapi kurang efektif pada tanah yang memiliki kemiringan kurang dari
3% atau lebih dari 8% sampai 25%.
4.
Sistem terassering
atau sengkedan. Cara ini digunakan untuk mengurangi laju air yang mengalir di
permukaan bumi.
5.
Lahan yang
kemiringannya lebih dari 45o harus dijadikan areal hutan lindung.
6.
Pembuatan lorak-lorak
mati berupa lubang pada akhir guludan tanah agar air mengalir tertampung pada
lubang itu dan meresap ke dalam tanah, sehingga proses erosi dapat dihindari
7.
Pergiliran tanaman
(croprotation) adalah suatu sistem bercocok tanam pada sebidang tanah yang
terdiri dari beberapa macam tanaman yang ditanam secara berturut-turut pada
waktu tertentu.
8.
Pemulsaan (mulching)
adalah menutupi permukaan tanah dengan sisa-sisa tanaman. Sisa-sisa tanaman
yang biasa digunakan untuk pemulsaan yaitu jerami. Menurut Dj. Greenland dan R.
Lal dalam Soil Conservation and Managment in the Humid Tropic, New York 1977.
dengan dilakukan pemulsaan konservasi air dalam tanah dapat diperbaiki, jumlah
pori-pori yang dapat menginfiltrasi air meningkat dan evaporasi yang berlebihan
dapat dikurangi.
- Klasifikasi Kemampuan Lahan :
o Kelas I
1.
topografi hampir
datar,
2.
tingkat erosi kecil,
3.
mempunyai kedalaman
efektif (solum) yang dalam,
4.
drainase baik,
5.
mudah diolah,
6.
kapasitas menahan air
baik,
7.
tidak terancam
banjir.
o Kelas II
1.
lereng landai,
2.
struktur tanah kurang
baik,
3.
ancaman erosi lebih
besar,
4.
terancam banjir.
o Kelas III
1.
lereng miring dan
bergelombang,
2.
drainase kurang baik,
3.
peka terhadap erosi,
4.
kapasitas menahan air
rendah.
o Kelas IV
1.
lereng
miring/berbukit,
2.
kapasitas menahan air
rendah,
3.
peka terhadap erosi,
4.
sering banjir.
5.
solum dangkal,
o Kelas V
1.
topografi relatif
datar,
2.
tergenang air,
3.
biasanya tanah
berbatu,
4.
tidak sesuai untuk
lahan pertanian.
o Kelas VI
1.
lereng agak curam,
2.
ancaman erosi berat,
3.
tanah berbatu-batu.
o Kelas VII
1.
terletak pada lereng
curam,
2.
erosi sangat kuat,
3.
solum dangkal,
4.
untuk padang
rumput/hutan produksi terbatas.
o Kelas VIII
1.
lereng sangat curam,
2.
kepasitas menahan air
rendah,
3.
berbatu-batu,
4.
harus dihutankan.
Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon